No. Regnas CB | CB.1343 |
SK Penetapan |
No SK : 430/56/Kpts/Per-UU/2016
Tanggal SK : 25 Januari 2016 Tingkat SK : Bupati
No SK : 204/M/2016
Tanggal SK : 26 Agustus 2016 Tingkat SK : Menteri |
Peringkat Cagar Budaya | Nasional |
Jenis Cagar Budaya | Benda |
Nama Cagar Budaya | Prasasti Muara Cianten |
Keberadaan | Provinsi : Jawa Barat Kabupaten / Kota : Kabupaten Bogor |
Prasasti ini pertama kali dilaporkan oleh N.W. Hoepermans pada tahun 1864 dan kemudian disusul oleh beberapa laporan dari J.F.G Brumund (1868), P.J Veth (1878), R.D.M. Verbeek (1889, 1891), C.M. Pleyte (1905/1906), G.P Rouffaer (1909), dan N.J. Krom (1915). Isi dari Prasasti Muara Cianten hingga kini belum diketahui karena tulisan yang terdapat di prasasti ni belum dapat dibaca.
Prasasti Muara Cianten dituliskan pada batu andesit berbentuk hampir lonjong (oval) dengan ukuran 2,7 x 1,4 x 1,4 meter. Prasasti ini bertuliskan huruf ikal atau huruf sangkha, seperti yang digunakan pada Prasasti Ciaruteun-B dan Prasasti Pasir Awi. Tulisan pada prasasti ini masih dapat belum dibaca.