No. Regnas CB | CB.1545 |
SK Penetapan |
No SK : 432/226 tahun 2018
Tanggal SK : 7 Juni 2018 Tingkat SK : Bupati |
Peringkat Cagar Budaya | Kabupaten |
Jenis Cagar Budaya | Benda |
Nama Cagar Budaya | Lingga 2 Desa Kedungbenda |
Keberadaan | Provinsi : Jawa Tengah Kabupaten / Kota : Kabupaten Purbalingga |
Dalam tradisi Hindu, Lingga adalah bangunan suci simbol pemujaan pada Dewa Siwa sebagai salah satu manifestasi Tuhan. Secara universal Lingga merupakan simbol ikon dewa Siwa.
Petunjuk tertua mengenai lingga terdapat pada ajaran tentang Rudra Siwa telah terdapat dihampir semua kitab suci agama Hindu, malah dalam berbagai penelitian umat oleh arkeolog Dunia diketahui bahwa konsep tentang Siwa telah terdapat dalam peradaban Harappa yang merupakan peradaban pra-Weda dengan ditemuinya suatu prototif tri mukha yogiswara pasupati Urdhalingga Siwa pada peradaban Harappa. Kemudian pada peradaban lembah Hindus bahwa menurut paham Hindu, lingga merupakan lambang kesuburan. Perkembangan selanjutnya pemujaan terhadap Lingga sebagai simbol Dewa Siwa terdapat di pusat candi di Chennittalai pada sebuah desa di Travancore, menurut anggapan orang Hindu di India pada umumnya pemujaan kepada lingga dilanjutkan kepada Dewa Siwa dan saktinya.
Tampak hanya bagian atas berbentuk silinder, sementara tengah hingga bawah masih terbenam tanah. Belum diketahui jelas, apakah membentuk Tri Bhaga (Siwabhaga berbentuk bulat/silinder, Wisnubhaga berbentuk segi delapan/hexagonal, Brahmabhaga berbentuk persegi/kubus) atau tidak. Belum diketahui ukuran keseluruhannya.
Ditemukan oleh warga masyarakat di sekitar pekarangan berdekatan dengan artefak zaman klasik lainnya yakni Yoni dan satu buah Phallus Batu. Material benda terbuat dari batu andesit. Benda sudah tidak in-situ.