No. Regnas CB | CB.1938 |
SK Penetapan |
No SK : 370/HK/2019
Tanggal SK : 16 Desember 2019 Tingkat SK : Bupati |
Peringkat Cagar Budaya | Kabupaten |
Jenis Cagar Budaya | Struktur |
Nama Cagar Budaya | Bale Lunjuk ( 59/STR/BL/KRM/2019) |
Keberadaan | Provinsi : Bali Kabupaten / Kota : Kabupaten Karangasem |
Bale Lunjuk dibangun pada tahun 1919 pada masa pemerintahan I Gusti Bagus Jelantik yang bergelar Anak Agung Anglurah Ketut Karangasem, dengan melibatkan Arsitek Belanda. Bale Lunjuk adalah suatu Bale yang bersaka delapan atau enam yang tempatnya tinggi dan biasanya terletak di pelebah bencingah, terdapat sebuah kentongan sebagai alat komunikasi teradisional.
Bale Lunjuk ini pada awalnya tersisa hanya bagian tapak yang terbuat dari batu sikat dengan anak tangga pada bagian barat dan timur . Pada bagian badan terdiri atas empat bilik terdiri atas dua bilik bagian selatan dan dua bilik bagian utara, sedangkan bagian tengah terdapat akses jalan berbentuk gewel. Atap Bale Lunjuk ini berbahan genteng, tiang dan rangka atap mengunakan bahan dari kayu. Bangunan ini terdapat anak tangga dengan jumlah keseluruhan 42 anak tangga.