No. Regnas CB | CB.1832 |
SK Penetapan |
No SK : 188.45/327/WAKO-SWL/2017
Tanggal SK : 13 Oktober 2017 Tingkat SK : Bupati |
Peringkat Cagar Budaya | Kota |
Jenis Cagar Budaya | Bangunan |
Nama Cagar Budaya | Bangunan Cagar Budaya smederij/Gudang Lori |
Keberadaan | Provinsi : Sumatera Barat Kabupaten / Kota : Kota Sawahlunto |
Bangunan ini berfungsi sebagai bengkel dan gudang mesin loko listrik. Tidak diketahui kapan tahun pembuatan gedung ini. Namun menurut informasi yang didapatkan dari Bapak Syahroni (Pensiunan PT.BA-UPO) bangunan yang dijadikan sebagai gudang mesin loko ada di 2 tempat yaitu pada bangunan yang saat sekarang dijadikan ananta cafe dan yang satu lagi didaerah lubang tembok (sekarang dijadikan sebagai lapangan tenis)
Bangunan ini berasitektur kolonial terlihat pada atap dan dinding yang kokoh. Berbentuk persegi panjang dan dibagi menjadi 2 bagian yaitu bagian depan dan belakang. Bangunan belakang lebih tinggi dari pada bangunan depan dan merupakan bangunan berlantai 2. Lantai 2 bangunan belakang terbuat dari papan. Bangunan depan terdiri dari 2 bagian yang dipisahkan oleh dinding beton. Mengalami renovasi dengan penambahan ruangan disamping belakang. Pada bangunan depan adanya perubahan karena penambahan sekat ruangan, pintu dan jendela. Pada interior dilakukan pengantian material lantai dengan keramik. Sebagian lantai juga mengalami perubahan dengan pembuatan kolam-kolam penampungan air karena saat ini bangunan difungsikan sebagai pencucian mobil dan kafe