No. Regnas CB | CB.1856 |
SK Penetapan |
No SK : 188.45/327/WAKO-SWL/2017
Tanggal SK : 13 Oktober 2017 Tingkat SK : Bupati |
Peringkat Cagar Budaya | Kota |
Jenis Cagar Budaya | Struktur |
Nama Cagar Budaya | Struktur Cagar Budaya Lapangan Ombilin |
Keberadaan | Provinsi : Sumatera Barat Kabupaten / Kota : Kota Sawahlunto |
Lapangan ini dibangun pada tahun 1901. Pada waktu itu masyarakat lebih mengenal dengan nama tanah lapang. Lapangan ini dibangun dengan mengerahkan tenaga buruh tambang. Selain untuk bermain bola, tanah lapang ini digunakan untuk merayakan hari-hari besar kerajaan Belanda, pesta rakyat, olah raga, karnaval, pentas music.
Lapangan Ombilin dulunya digunakan sebagai ruang publik. Dilengkapi dengan stadion penonton berukuran 15 mx 29 m dan tembok pembatas di tepinya. Dari awal pembangunan hingga saat ini tidak banyak perubahan pada lapangan Ombilin.