NO REGNAS | RNCB.20100108.05.000306 |
SK Penetapan |
SK Menteri NoPM.03/PW.007/MKP/2010 SK Walikota No646/1-R/1/2013 |
Peringkat Cagar Budaya | |
Kategori Cagar Budaya | Kawasan |
Kabupaten/Kota | Kota Surakarta |
Provinsi | Jawa Tengah |
Nama Pemilik | Perseorangan, Masyarakat, dan Pemerintah Daerah |
Nama Pengelola | Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah |
Laweyan merupakan daerah perdikan kerajaan Pajang abad ke -16 dan Kasunanan hingga abad ke-20. Laweyan tumbuh menjadi pusat perdagangan ketika Kyai Ageng Henis (keturunan Brawijaya V) cucu Raja Mataram pertama bermukim disana sekitar tahun 1546.Pada tahun 1912 Laweyan semakin populer ketika Haji Samanhoedi tokoh pergerakan nasional mendirikan Sarikat Dagang Islam (SDI). beranggotakan para produsen dan pedagang batik. Pada mulanya SDI merupakan wujud dan solidaritas keagamaan pedagang bumiputra dalam menghadapi persaingan ekonomi dengan orang cina. Dan perlahan-lahan berubah menjadi bentuk gerakan menentang pemerintah koloni belanda. Dalam perkembangannya SDI berubah menjadi partai politik dengan nama Sarekat Islam yang dimotori oleh R.M.HOS Cokroaminoto.
Industri batik laweyan berkembang pesat setelah ditemukannya teknik pembuatan batik cap. usaha pembuatan batik cap ini dimulai sekitar pertengahan abad 19 dan berkembang pesat di akhir abad itu. Laweyan juga menjadi pusat tenun tradisional yang mampu membendung tekstil bermotif batik impor. Dalam perkembangannya Laweyan yang kini menjadi Kampoeng Batik Laweyan.